Biaya Kuliah S2 Magister Manajemen Universitas Katolik Parahyangan
Pada kesempatan ini Lanjutan Ekstensi Alih Kredit Jenjang D3 Ke S1 akan menyampaikan tentang Biaya Kuliah S2 Magister Manajemen Universitas Katolik Parahyangan seperti dibawah ini:
Biaya Kuliah S2 Magister Manajemen Universitas Katolik Parahyangan
Biaya Studi
Ada tiga macam biaya studi yaitu biaya registrasi dan administrasi, biaya sks, dan biaya lain-lain.
Biaya Registrasi dan Administrasi
Dibayarkan setiap awal semester (pembayaran tahap I) sebagai bagian untuk mendapatkan status sebagai mahasiswa terdaftar pada semester tersebut (mahasiswa wajib mengisi FRS). Biaya ini juga harus dibayarkan oleh mahasiswa yang bermaksud untuk cuti studi.
Mahasiswa yang berstatus tidak terdaftar pada satu/lebih semester akibat tidak melakukan pendaftaran rencana studi pada semester tersebut, diwajibkan untuk membayar sebesar dua kali biaya registrasi dan administrasi untuk setiap semester yang tidak ditempuhnya sesuai dengan ketentuan tarif terbaru untuk mendapatkan status aktif kembali sebagai mahasiswa.
Biaya SKS
Dibayarkan setiap semester untuk mendapatkan status mahasiswa aktif (tidak cuti). Pada pembayaran tahap pertama (paling lambat tujuh hari kerja sebelum awal masa FRS, bersama-sama dengan biaya registrasi dan administrasi) dibayarkan biaya kredit untuk minimum lima sks, pada tahap kedua (paling lambat tujuh hari kerja sebelum awal Masa UTS), dilunasi sisa biaya kredit (kelebihan dari lima sks, bila ada). Tarif biaya kredit ditentukan oleh tingkatan mata kuliah dan status penempuhan mata kuliah (sebagai mahasiswa reguler, non reguler, atau pendengar; menempuh pertama kali atau mengulang).
Untuk mata kuliah tesis, pembayaran biaya sks dilakukan dalam satu semester. Pengulangan mata kuliah tesis terjadi bila dalam waktu satu semester mahasiswa belum lulus dari Sidang Tesis.
Atas pengulangan tesis, mahasiswa harus membayar biaya kredit untuk satu sks tesis per semester, di samping biaya registrasi dan administrasi, pengulangan tesis hanya dapat dilakukan maksimal 1 (satu) kali. Jika setelah mengulang mahasiswa belum dapat dinyatakan lulus, mahasiswa tersebut harus menenpuh ulang tesis pada seminar berikutnya dengan biaya SKS penuh.
Untuk mata kuliah disertasi, pembayaran biaya sks dilakukan dalam empat semester terhitung mulai semester dimana mata kuliah Disertasi diambil. Pembayaran pada tiga semester pertama masing-masing minimum sebesar 8 sks, dan pada semester keempat antara 6 sks hingga 8 sks (tergantung pada besarnya beban sks disertasi di programnya).
Biaya Lain-Lain
Dibayarkan bila terjadi hal berikut:
- mahasiswa Magister mengulang Sidang Magister;
- mahasiswa Magister meminta penggantian pembimbing dan atau ko-pembimbing;
- mahasiswa Doktor menempuh Ujian Kualifikasi;
- mahasiswa Doktor yang mengulang: Ujian Kualifikasi, Ujian Usulan Penelitian Disertasi, atau Ujian Disertasi Tertutup;
- mahasiswa Doktor meminta penggantian promotor dan atau ko-promotor;
- mahasiswa Magister atau Doktor kehilangan PIN untuk akses Sistem Informasi Akademik Mahasiswa;
- mahasiswa Magister atau Doktor mendaftarkan diri untuk ujian susulan;
- mahasiswa Magister mendaftarkan diri untuk ujian penyetaraan (ujian waive);
- mahasiswa Magister atau Doktor mengajukan permohonan alih kredit dari program studi di luar Universitas Katolik
Di luar biaya tersebut, mahasiswa masih harus menyiapkan dana untuk membeli buku dan membiayai penelitiannya.
Bagi yang mengambil Magister Manajemen, dan lulus dari program Sarjana yang tidak sebidang dengan Magister Manajemen, makan mahasiswa tersebut diwajibkan mengikuti Kuliah Martikulasi yaitu perkuliahan khusus tentang dasar-dasar manajemen yang dilakukan selama satu bulan.
Biaya studi persemester diperkirakan selalu naik 3 (tiga) persen, dan sebagai bahan referensi atau perkiraan biaya, dapat dilihat dalam tabel dibawah ini:
No comments